Radar Sulteng, 22 Februari 2010
Luwuk – Lembaga Pemantau Kinerja Legislatif, eksekutif dan Yudikatif (LP-Kley) Kabupaten Banggai, mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah yang lebih besar, untuk menuntut empat Kepala Dinas (Kadis) mundur dari jabatannya. Tuntutan mundur tersebut dilatarbelakangi oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). disebutkan dalam temuan BPK, empat dinas di jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai diduga telah terjadi penyelewengan dana mencapai Rp1,6 miliar lebih. Keempat dinas itu adalah Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan dan badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Luwuk.
“Kami akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menuntut empat kadis, diproses sesuai hukum yang berlaku. Bila dalam proses pemeriksaan, mereka terbukti melakukan penyelewengan, maka mereka diminta segera mundur atau dicopot jabatannya,” tegas Koordinator LP Kley Kabupaten Banggai, Kiran Kamran, Minggu (21/2) kemarin.
Kiran mengatakan, aksi demonstrasi yang dijadwalkan Senin (22/2) hari ini, akan dilakukan di DPRD Kabupaten Banggai dan kantor kejaksaan. Aksi di DPRD meminta pihak legislatif menggunakan hak angket untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat instansi yang tercantum dalam temuan BPK.
Hasil pemeriksaan harus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk, sebagai bukti telah terjadi dugaan korupsi yang merugikan negara dan daerah. Sedangkan aksi di kejaksaan meminta kesediaan lembaga penegak hukumitu, keluar dari kandangnya untuk kemudian melakukan pemeriksaan khusus.
Artinya kata Kiran, kedua lembaga itu baik DPRD Kabupaten banggai melalui hak angketnya maupun Kejari Luwuk, harus bersinergi menemukan bukti-bukti dan menyelesaikan masalah itu. dan temuan BPK diminta segera ditindaklanjuti dalam bentuk proses hukum kepada oknum-oknum yang terlibat. (rd)