Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 15 Agustus 2012
Gubernur Sulteng Longki Djanggola, masih mengkaji ratusan kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, yang dialihfungsikan menjadi milik pribadi. Penjualan 157 Randis itu, mengacu pada Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 024/15/Ro.Perlum dan Asset/2010, tentang Penghapusan/Penjualan Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 dan Roda 2 Milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng, sejauh ini, Gubernur Longki belum memastikan apakah pengalihan Randis itu sudah sesuai aturan atau tidak.