Terdakwa Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Syahrir Ishak akhirnya divonis bebas murni oleh majelis hakim. Putusannya dilayangkan pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (23/12) lalu.
[download berita selengkapnya]
Terdakwa Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Syahrir Ishak akhirnya divonis bebas murni oleh majelis hakim. Putusannya dilayangkan pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Senin (23/12) lalu.
[download berita selengkapnya]