Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 11 April 2013
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palu yang kini menjabat Kepala BNN Palu, Hamzah Rudji (55), terdakwa kasus dugaan Korupsi Pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pada Disdik Palu tahun 2007, dituntut dua tahun penjara oleh JPU. [download berita selengkapnya]