Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 8 Maret 2012
Hari ini Bupati Tojo Unauna, Damsik Ladjalani akan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan tersebut terkait kasus dugaan suap anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN tahun 2005. Koordinator Serikat Rakyat Anti Korupsi (SERAK) Sulteng, Ivan Yudharta saat dikonfirmasi Mercusuar via telepon (Rabu malam, 7/3) mengatakan Kamis pagi pihaknya beserta tim advokasi menuju Jakarta untuk mendaftarkan secara resmi laporan kasus dugaan gartifikasi yang dilakukan oleh Bupati Touna, Damsik Ladjalani ke KPK.