Pada periode Januari s.d. Desember 2021, petugas PIK BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah menyebarkan kuesioner penilaian terhadap pelayanan PIK di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah secara daring.
Dari kuesioner yang telah disebar, terdapat 10 (sepuluh) kuesioner yang dikembalikan (diisi) oleh responden (Penerima Layanan PIK), dengan hasil sebagai berikut: