Palu – Hukum Humas
Prestasi membanggakan diraih oleh tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal penatausahaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Tiga Pemda tersebut yaitu Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2011 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Opini WTP DPP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Sumardi, pada saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2011, kepada masing-masing Ketua DPRD dan Kepala Daerah, di Aula Kantor Perwakilan. Pemda yang pertama kali memperoleh opini WTP DPP adalah Kabupaten Banggai Kepulauan pada (25/5), disusul oleh Kabupaten Sigi (26/5), dan Kabupaten Donggala (26/5).
Dalam sambutannya Kalan menyampaikan bahwa opini WTP DPP yang diberikan kepada ketiga Pemda tersebut merupakan untuk yang pertama kalinya di Sulawesi Tengah sejak diberlakukannya Undang-Undang Noomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1), disebutkan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah memuat opini.
Meskipun telah berhasil mendapatkan opini WTP DPP, Kalan menjelaskan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan ketiga Pemda tersebut sebab WTP yang diperoleh belum sepenuhnya. Masih terdapat paragraf penjelas terhadap LKPD tersebut yaitu untuk Kabupaten Banggai Kepulauan terdapat saldo persediaan obat-obatan pada 15 puskesmas belum dilakukan stock opname per 31 Desember 2011 dan hanya berdasarkan pencatatan yang dilakukan oleh pengelola barang persediaan.
Pekerjaan rumah untuk Kabupaten Sigi serupa dengan yang dihadapi oleh Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu pengungkapan saldo persediaan pada 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) per 31 Desember 2011 belum didukung dengan pencatatan yang memadai berupa catatan mutasi persediaan dan kartu persediaan per jenis barang, serta terdapat barang persediaan yang belum dilakukan penilaian.
Sedangkan untuk Kabupaten Donggala pengungkapan saldo nilai aset tetap peralatan dan mesin per 31 Desember 2011, diantaranya meliputi nilai kendaraan dinas darat bermotor sebanyak 175 unit pada sembilan SKPD tidak dalam penguasaan SKPD yang mencatat aset tetap kendaraan dinas dimaksud.
Terhadap prestasi yang dicapai ketiga Pemda tersebut, Kalan mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang positif atas kerja keras, kesungguhan, serta komitmen dari masing-masing Pemda untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kalan berharap ketiga Pemda tersebut mampu untuk mempertahankan keberhasilan meraih opini WTP di tahun-tahun berikutnya dan dapat menularkan keberhasilan tersebut kepada Pemda lain di Sulawesi Tengah. (kur)