Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 24 Desember 2011
Hasil laporan pemeriksaan investigasi lanjutan, BPK menemukan transaksi yang tidak wajar atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang merugikan Bank Century atau negara. Ketua BPK, Hadi Purnomo, menjelaskan temuan-temuan tersebut merupakan satu kesatuan dengan temuan yang telah disampaikan dalam hasil pemeriksaan kasus PT Bank Century Tbk sebelumnya.