Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu, 10 Desember 2011
Kasus PNS siluman di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai terkuak. Hasil investigasi dan pemeriksaan dari tim Inspektorat Kabupaten Banggai, menyebutkan salah seorang PNS berinisial P merupakan dalang utama pengangkatan PNS siluman yang merugikan negara hingga mencapai Rp170 juta. Oknum P adalah staf pada DPPKAD Kabupaten Bangkep, yang menangani input data pegawai yang akan dibayarkan gajinya.