Radar Sulteng, 16 Juli 2009
PALU – Pernyataan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu Suhirman SE, tentang temuan BPK yang hanya persoalan administrasi, mengundang reaksi dari kalangan DPRD Palu.
Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Muhammad Ali Lamu Lc, seharusnya Pemkot tidak meremehkan apa yang menjadi catatan dari BPK.
“Persoalan yang menyeret para pejabat ke kasus pidana salah satunya berasal dari kesalahan administrasi,” ujar Muhammad.
Seharusnya kata Muhammad, Pemkot tidak perlu mengeluarkan pernyataan seperti itu terkait temuan BPK. “Yang kami inginkan begitu melihat ada temuan BPK, Pak Suhirmnan langsung menyatakan bahwa komitmen akan menjalankan rekomendasi itu, bukan malah mengatakan bahwa itu adalah persoalan administrasi, tukas Muhammad.
Kata Muhammad, Pemkot seharusnya paham, catatan yang disampaikan BPK adalah cerminan buruknya kinerja pengelola keuangan daerah.
“Adanya 70 SKPD yang tidak memasukkan laporan keuangan, menunjukkan tidak adanya tertib administrasi dari sebagaian besar SKPD Pemkot,” tandas Muhammad.
Dengan kondisi ini, Muhammad pesimis Pemkot dapat mewujudkan rencana pemerintahan yang baik jika SKPD tidak tertib administrasi.
“Administrasi keuangan yang tidak baik dari SKPD, juga merupakan pelecehan terhadap visi misi walikota,” tandasnya.
Ia mengatakan, salah satu misi walikota adalah mewujudkan pemerintahan yang baik, dimana untuk mewujudkan itu administrasi keuangan harus tertib.
“Makanya dari pada mengeluarkan komentar bahwa temuan BPK hanya persoalan administrasi, sebaiknya apa yang menjadi catatan BPK dilaksanakan saja,” demikian Muhammad Ali Lamu.