Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 6 Januari 2012
Terkait proyek peningkatan jalan di Kelurahan Baru. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tolitoli Ir Mudjidin Bantilan diduga kuat terlibat dalam gratifikasi. Kasus tersebut terungkap bermula dari kasus dugaan penggelaan dana proyek peningkatan ruas jalan belakang Vihara Kelurahan Baru Tolitoli yang dilakukan CV Pelangi. Informasi yang dihimpun media ini, petugas kepolisian menyita sejumlah uang senilai Rp20 juta pada Selasa (27/12) lalu dari tangan istri Mudjidin. Penyitaan itu dilakukan berdasarkan pengakuan Gafar yang menyatakan pihaknya menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk kontribusi atas pekerjaan yang diberikan kepadanya.