Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 28 September 2011
Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan yang terletak di Jalan MA Turungku Kelurahan Kali disegel untuk selamanya oleh pihak yang mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. Zainudin Tonggil yang mengkalim kepemilikan hak tanah tersebut, menegaskan pihaknya tidak akan mau menerima tawaran dan negosiasi yang ditawarkan pemerintah, sebab lokasi tersebut akan disegel untuk selamanya