Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 01 November 2011
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi rehabilitasi Gedung Wanita (GW) mengungkapkan bukti baru, Senin (31/10). Dalam Pemeriksaan terhadap Yuliansyah, terungkap jika yang bersangkutan sebagai Panitia lelang untuk rehabilitasi tahap I tahun 2007 saat ia menjabat Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Umum (Perlum) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng, padahal Yuliansyah merupakaKuasa Pengguna Anggaran (KPA), karena menjabat Karo Perlum.