Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 20 November 2013
Dakwaan JPU dinilai tidak terbukti, terkait kasus dugaan korupsi setoran pelunasan kredit konsumtif masyarakat Morowali pada Bank sulteng Cabang Pembantu Morowali di Kolonodale tahun 2010-2011 sebesar Rp 1.591.563.781, dengan terdakwa Moh Adiwansyah Mang (34).