Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 04 September 2013
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Donggala, Masrin ikut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dana bantuan Bahan Baku Rumah (BBR) di Desa Cingulara, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala tahun 2011, dengan terdakwa Bakri (45). Hal itu diungkapkan Bakri saat menjalani sidang di Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palu dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (3/9).