Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 28 Agustus 2013
Keseriusan penyidik Polres Donggala mengusut dugaan korupsi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala, patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus tersebut dilayangkan penyidik ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Donggala. Padahal kasus itu telah masuk tahap penyidikan.