Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 11 Januari 2012
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk, Kabupaten Banggai meningkatkan status kasus cekdam fisik yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status kasus tersebut karena dianggap ada indikasi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek swakelola cekdam.