Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 15 Mei 2013
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palu, Hamzah Rudji (55), terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pada Disdik Palu Tahun 2007, divonis satu tahun delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palu diketuai AP Bayu Aji SH MH, Selasa (14/5/2013)[Download berita selengkapnya]