Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 9 Maret 2012
Penyidik Kejari Palu, Kamis (8/3) menahan Ferdinan, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses pengalihan (dum) aset Pemda Sulteng. Dalam waktu dekat tersangka lainnya segera menyusul. Ferdinan yang kini meringkut di sel tahanan Rutan Maesa Palu, sitetapkan sebagai slaah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset Pemda berupa sebidang tanah seluas 1.188 meter persegi yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Nomor D 04, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.