Sumber :Mercusuar
Edisi : Rabu, 31 Juli 2013
Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Morowali, Fatmawati A Halid, dituntut satu tahun enam bulan atau 18 bulan penjara oleh JPU. Selain pidana penjara, ia juga didenda Rp 50 Juta subsider enam bulan kurungan, serta dibebankan membayar uang pengganti Rp 221.321.174.