Mantan Plt. Bupati Morowali, Datlin Tamalagi dan JPU resmi banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng, terkait vonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palu Nomor : 24/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PN.PALU tanggal 24 Januari 2014. Demikian terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, Khoirudony F Cadda, juga menyatakan banding bersama dengan JPU.
[download berita selengkapnya]