Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menetapkan mantan Bendahara Gubernur Sulteng, Rita Sahara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sejak tahun 2007 dan berlanjut beberapa tahun berikutnya dengan total sera Rp 40 miliar.
[ download berita selengkapnya]