Setelah 3 kali di panggil untuk diperiksa sebagai tersangka,akhirnya mantan bendahara Gubernur Sulteng, Rita Sahara,Memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulteng,Senin (3/2/2014). Hanya saja, penyidik harus menunda pemeriksaan terhadap Rita Sahara karna bersangkutan datang membawa surat keterangan Sakit. Rita sahara merupakan tersangka kasus Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) Tahun 2007.
[download berita selengkapnya]