Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu,20 Maret 2013
Penyidik Kejati Sulteng menjadwalkan memeriksa enam saksi dari kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) tahun 2007 sekira Rp. 18,5 miliar di Desa Sawidago,Kabupaten Poso.[download berita selengkapnya]