Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis , 08 September 2011
Penyidik Polda Sulteng akan segera melimpahkan berkas pemeriksaan seorang tersangka kasus suap (gratifikasi) senilai RP 100 juta kepada kejaksaan negeri setempat. pada kamis (18/8), penyidik telah memeriksa tersangka Muhammad Fadlih terkait mekanisme dan proses pelaksanaan lelang atau tender proyek pembangunan jalan dan lingkungan tersebut. penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik memiliki bukti awal yang cukup.