Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Selasa, 19 Oktober 2011
Kepala Perwakilan (Kalan) BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Sumardi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Operasional Perusahaan Daerah (PD) Sulawesi Tengah Tahun 2010 dan 2011 (hingga 30 Juni 2011), kepada DPRD dan Pemda Provinsi Sulteng, di aula kantor Perwakilan, Senin (17/10). Dalam kesempatan tersebut Sumardi mengharapkan agar Pemda Sulteng, Badan Pengawas dan Direktur PD Sulteng, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam jangka 60 hari setelah LHP diterima.