Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 26 September 2011
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi didesak untuk menyikapi kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) wilayah Kotaraya Moutong senilai Rp800 juta. Sekretaris Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) Hengki Ossiant, mengindikasikan adanya ketidakberesan pada pelaksanaan proyek itu.