Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 21 September 2011
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi langsung bergerak cepat dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dengan korupsi pada Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Parmout yang dibiayai DAK APBD Tahun 2011 senilai Rp208 juta. Kasi Pisdus Kejari Parigi, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan baket terlebih dulu, sebelum resmi menyelidiki kasus ini.