Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 21 September 2011
Kejari Luwuk melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banggai terkait kasus dugaan korupsi dana APBD 2008 melalui program kegiatan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai sebesar Rp128 juta. Penggeledahan dilakukan untuk menyita beberapa dokumen yang belum diserahkan kepada Kejari Luwuk terkait kasus tersebut.