Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 12 Januari 2012
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk telah menetapkan tiga tersangka daam kasus dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, bahkan, Kejari Luwuk segera menggiring tiga tersangka ke pengadilan Tipikor di Palu, untuk menjalani sidang terkait pertanggungjawab dana sebesar Rp128 juta.