Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk segera melimpahkan para tersangka kasus dugaan korupsi pada Pos retribusi jasa kepelabuhan.pelimpahan para tersangka, karna hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dinyatakan lengkap. Kecuali Kasi Kepelabuhan Yones belum dapat dilimpahkan, karna kondisi yang bersangkutan masih sakit berat.
[download berita selengkapnya]