PALU, RADAR SULTENG – Selain masih dalam pengusutan Kejari Donggala, pembangunan Tugu Topeaju di Kabupaten Sigi kini masuk target Kejati Sulteng. Penelusuran masalah terkait dengan dugaan penyimpangan temuan BPK yang menyatakan APBD Sigi TA 2009 disclaimer. Sementara itu, kasus SPPD fiktif yang juga penyebab disclaimer kini dihentikan, karena temuan BPK tersebut telah dikembalikan oleh Pemkab Sigi.