Mercusuar, 24 Mei 2010
Palu, Mercusuar-Temuan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Tolitoli Tahun Anggaran (TA) 2009 dimana Rp46,68 miliar anggaran tidak jelas pertanggungjawabannya, bisa menjadi pintu masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tolitoli, Ma’ruf Bantilan dan sejumlah pejabat terkait.
Akibatnya, BPK memberikan nilai disclaimer atau tidak memberikan pendapat kepada daerah penghasil cengkeh di Sulteng itu.
“Ini penting segera ditindaklanjuti mengingat buruknya pengelolaan keuangan Pemkab Tolitoli, jika tidak, maka akan menjadi preseden buruk karena uang negara dikelola tanpa laporan pertanggunjawaban yang jelas”, kata Direktur Perhimpunan Bantauan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Muhammad Masykur, Minggu (23/5).(DIN)