sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 12 Oktober 2011
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng , Dra Sri Indraningsih Lalusu, mengapresiasi kinerja pihak Kejaksaan yang menurutnya sangat baik terkait dengan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Wanita. Namun , kata Sri kemajuan ini tidak hanya berhenti pada proses kepada empat tersangka itu saja. Tetapi, semua yang terlibat harus diungkap dan diproses hukum.