Kepala Perwakilan menyerahkan LHP Kinerja atas Pengelolaan Aset Tetap Tahun 2015 dan Tahun 2016 (s.d semester I) pada Kab. Parigi Moutong

BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI TENGAH

SIARAN PERS

 Selasa, 6 Desember 2016

Kinerja Pengelolaan Aset Tetap Tahun 2015 dan Tahun 2016 (s.d semester I) pada Kab. Parigi Moutong Belum Efektif

6 Desember 2016

Palu, Selasa (6 Desember 2016) – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Aset Tetap Tahun 2015 dan Tahun 2016 (s.d semester I) pada Kab. Parigi Moutong.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas penatausahaan aset tetap yang transparan dan akuntabel pada pemkab Parigi Moutong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan asset tetap pada pemkab Parigi Moutong Belum Efektif, dikarenakan beberapa permasalahan antara lain :

  1. Penetapan dan pemenuhan personil untuk mendukung penatausahaan BMD belum memadai;
  2. Penetapan dan pemenuhan peralatan untuk mendukung kegiatan penatausahaan BMD belum memadai;
  3. SOP aktivitas pendukung penatausahaan BMD belum ditetapkan dan dilaksanakan secara memadai;
  4. Pemantauan dan evaluasi kegiatan penatausahaan BMD belum dilakukan secara memadai.

 

Kasubag Humas dan TU

Dayu Sandra Tiurma Uly