Mercusuar, 18 Juli 2009
Komitmen Walikota Palu, Rusdy Mastura mewujudkan good goverment tampaknya semakin jauh dari harapan. Kinerja Pemkot setiap tahun terkesan semakin tidak membaik, bahkan semakin buruk. Hal ini dibuktikan oleh semakin menurunnya kualitas Laporan Keuangan (LK) Pemkot di setiap tahun anggaran. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkuak bahwa 70 SKPD Pemkot tidak menyusun LK.
Kinerja yang kurang menguntungkan diungkapkan Fraksi PKS dalam pandangan umumnya atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2008 pada sidang paripurna DPRD Kota Palu, Jum’at (17/7).
Menurut pandangan umum F-PKS yang disampaikan juru bicaranya Wiwik J Rofiah, dengan tidak disusunnya LK oleh 70 SKPD menggambarkan bahwa Pemkot tidak cermat dalam penyusunan LK. Diperparah lagi oleh 15 temuan BPK yang menunjukkan pelaksanaan APBD 2008 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dua temuan TA 2005, tiga temuan TA 2006, dan 11 temuan TA 2007 belum sepenuhnya ditindaklanjuti sesuai rekomendasi LHP BPK. Ke 15 temuan BPK di TA 2008 antara lain, penyertaan modal Pemkot kepada PT CNE dan ketekoran kas pada Bendahara Umum Daerah (BUD) Rp18,5 milyar.