Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 13 Desember 2011
Dugaan adanya kongkalikong oleh beberapa pihak dalam proses dum aset pemerintah daerah (Pemda) Sulteng, berupa sebidang tanah di Jalan Basuki Rahmat, semakin menghangat. Hal itu berdasarkan permintaan keterangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Farid, Senin (12/12).