Sumber : Mercususar
Edisi : Rabu, 8 Agustus 2012
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), diminta segera melunasi sisa pembayaran pengerjaan pembangunan Kantor Dinas Koprasi dan UKM, tahun 2008 sebesar Rp900 juta. Hal tersebut, diungkapkan Pimpinan PT Sanur Nauli M. Toufan Habib, yang juga sekaligus pihak menjadi rekananpada proyek yang bersumber pada APBD tahun 2008 itu, kepada Mercusuar Selasa (7/8).