Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : kamis, 11 agustus 2011
Jajaran polisi Polda Sulteng, menahan seorang guru sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di Kabupaten Banggai dan Morowali tahun anggaran 2008. Proyek tersebut menelan anggaran Rp 5,7 miliar. Tersangka yang kini ditahan di Mapolda Sulteng itu diketahui bernama Arham, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Luwuk, Kabupaten Banggai.