Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 7 Mei 2012
Lokasi yang ditempati bangunan SMPN 3 Bokat di Desa Bokat IV Kecamatan Bokat yang berjarak kurang lebih 30 km dari jantung ibukota Buol disegel warga. Seluruh ruang kelas disegel dengan Menggunakan papan kayu, alasannya sejak berdiri tahun 2007, pemerintah belum melakukan pembayaran ganti rugi lahan pekarangan yang luasnya kurang lebih 6.931 meter bujur sangkar, kepada pemilik. Kejadian ini terjadi senin (1/5) lalu, saat siswa sedang belajar.