Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat , 09 September 2011
Penyidik Polda Sulteng memastikan tidak ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi bantuan Kementrian Pendidikan Nasional di Kabupaten Banggai dan Morowali TA 2008 senilai miliaran rupiah. Hanya ada tersangka tunggal dalam kasus tersebut, yakni seorang guru SMK Daerah Luwuk di Kabupaten Banggai bernama Arham.