Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 25 Februari 2012
Kejari Donggala dituntut keberaniannya untuk mengungkap benang merah atas dugaan korupsi dana KPU Kabupaten Sigi dalam pelaksanaan Pemilukada (Pilgub) Gubernur Sulteng 2011, sebesar Rp 1,8 Miliar (M) yang sampai saat ini belum jelas pertanggungjawabannya. Pasalnya diduga melibatkan beberapa Pejabat terkait di Kabupaten Sigi. Parahnya lagi dana tersebut dipinjamkan kepada sejumlah pihak.