Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Palu telah melayangkan surat penghitungan kerugian keuangan negara kepihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, terkait dengan kasus dugaan korupsi Rusunawa di kompleks RSU Anutapura Palu. Kasat Reskrim Polres Palu AKP Yoseph Adi Rahmat Sudrajat mengatakan, surat permintaan penghitungan keuangan kerugian negara itu, telah
dilayangkan oleh penyidik pada pekan lalu.
[download berita selengkapnya]