Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 27 September 2011
Husrin Achmad, salah seorang terdakwa dugaan korupsi pembangunan SLB di Kelurahan Petobo Tahun 2007 sekitar Rp1,34 miliar, mengungkapkan keterlibatan oknum Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulteng inisial SM dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan depan penyidik saat diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan lanjutan kasus tersebut Senin (26/9).