Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2013, memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Artinya bahwa masih terdapat beberapa masalah yang signifikan, yang menjadi temuan oleh Tim Auditor BPK, yang dalam waktu 60 hari pasca diserahkan LHP atas LKPD Pemprov Sulteng, harus sudah terselesaikan.
[download berita selengkapnya]