Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Rabu, 20 Juli 2011
Pada rapat kerja Panitia Kerja (Panja) dengan sejumlah SKPD terkait yang membahas LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Parmout TA 2010, Selasa (19/7) kemarin, Ketua Panja Asmir Ntosa mempertanyakan selisih penyertaan modal Pemkab Parmout di PD sebesar Rp490 juta yang sudah dipertanggung jawabkan. Pada saat pemeriksaan BPK RI, Direktur Operasional PD Parmout tidak mengakui menerima uang tersebut, sementara dalam kwitansi penerimaan uang ada tandatangan yang bersangkutan.