PALU, MERCUSUAR – Meskipun BPK RI memberikan opini disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), namun dalam hal penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Parmout masih terbaik dibandingkan Pemerintah Provinsi dan daerah lainnya. Pemkab Parmout dinilai BPK RI serius terhadap penggantian kerugian keuangan negara/daerah dan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang diharuskan BPK RI mengenbalikan kerugian negara/daerah.