Mercusuar, 22 Mei 2010
Palu, Mercusuar-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penilaian disclaimer (tidak memberikan pendapat) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tolitoli TA 2009. Penilaian disclaimer tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Provinsi Sulteng BPK RI, Dadang Gunawan, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tolitoli TA 2009, Jumat (21/5).
Penyerahan LHP itu dihadiri Bupati Tolitoli, Ma’ruf Bantilan dan Wakil DPRD Kabupaten Tolitoli, Nursida Bantilan.
Menurut Dadang Gunawan, penilaian disclaimer tersebut berdasarkan jumlah temuan dalam laporan keuangan Kabupaten Tolitoli sebesar Rp46,48 miliar atau 6,66 persen dari cakupan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Tolitoli.
Adapun pembatasan lingkup pemeriksaan, antara lain, laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2009 belum merupakan laporan konsolidasi atau gabungan atas laporan keuangan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan belum dilakukan rekonsiliasi atas saldo kas menurut data pada Bidang Akuntansi DPPKAD dan laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran SKPD.
Laporan Keuangan SKPD juga belum disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai. Selain itu, Dadang menyebutkan, utang sebesar Rp30,90 miliar tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan tidak terdapat penyajian dalam sisi aset.
Selanjutnya, Pemkab Tolitoli belum melakukan pembayaran utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp2,32 miliar, Belanja Penunjang Operasional (BPO) dan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tolitoli periode 2004-2009 sebesar Rp237,30 juta belum dikembalikan ke kas daerah, serta pembayaran atas Aset Tetap dilakukan sebelum pekerjaan selesai sebesar Rp645,50 juta.
Wakil Ketua Dekab Tolitoli, Nursida Bantilan mengatakan, arah LKPD Tolitoli akan memperoleh opini disclaimer sudah terbaca sejak jauh hari. Hal itu ditunjukkan dengan LHP BPK untuk Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tolitoli dimana laporan dari kedua instansi tersebut dinilai tak ada yang menonjol.
Untuk itu kata Nursida, Dekab Tolitoli akan mendorong Pemkab Tolitoli untuk segera menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut. Apalagi opini yang diperoleh untuk LKPD Tolitoli, mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
Bupati Tolitoli, Ma’ruf Bantilan pada kesempatan tersebut, mengatakan momen penyerahan LHP BPK RI ini merupakan momen penting, apalagi terjadi di penghujung jabatan kepala daerah periode 2005-2010.”Bulan Desember akan berakhir masa jabatan saya”, ujar Ma’ruf.
Walau pada kenyataannya kata Ma’ruf, LHP BPK RI memberikan opini disclaimer, namun ia tak mau mengkambinghitamkan atas penurunan kinerja pengelolaan laporan keuangan pada Pemkab Tolitoli kepada siapapun. Ma’ruf berjanji akan tetap menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut, walau masa jabatannya sudah akan berakhir.
Untuk itu, Ma’ruf meminta kepada BPK RI agar pengelolaan keuangan Pemkab Tolitoli tetap dipantau hingga di penghujung masa jabatannya. (DIN)