Sumber Berita : Radar Sulteng
Edisi : Sabtu,25 Juni 2011
PALU, RADAR SULTENG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer opinion kepada Pemkab Buol, atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Buol tahun anggaran 2010. Hasil pemeriksaan LKPD Buol diserahkan Jumat kemarin (24/6) oleh Kepala Perwakilam BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Dadang Gunawan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu dan Ketua DPRD Buol, Abdullah Batalipu. Diketahui, LKPD Buol tahun anggaran 2009 juga disclaimer.