Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 29 Agustus 2013
Mantan Direktur Politeknik Palu, Dr Ir Nirwan Sahiri MP ditahan Kejaksaan Negeri Palu, kemarin (28/8). Tersangka diduga terlibat kasus penyalahgunaan dana hibah pemerintah kota (Pemkot) Palu tahun 2010-2012. Usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidana Khusus Kejari Palu, tersangka Nirwan langsung ditahan dan digiring menuju Rutan Klas II A Palu.